Gubernur Demul Buka Opsi Revisi Kerjasama dengan TNI AD

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka opsi untuk merevisi atau meninjau ulang perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan TNI AD mengenai pembangunan.
Sebelumnya, penandatanganan kerjasama Dedi Mulyadi dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dilakukan pada Jumat (14/3/2025).
Teken kerjasama itu dalam hal ‘Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar untuk Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat’
Namun, ada anggapan dalam UU TNI yang baru disahkan itu mengatur keterlibatan TNI dalam membantu pemerintah hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu.
Oleh karena itu, ada dorongan agar kerjasama itu ditangguhkan karena kekhawatiran tumpang tindih dengan cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Bukan persoalan direvisi dan tidak. Nanti kami lihat, kan yang paling memiliki otoritas adalah KSAD. Kalau Pemprov Jabar terserah Pak KSAD. Kan Pak KSAD yang terikat oleh undang-undang," kata Dedi di Gedung Pakuan, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga:
Dedi menambahkan, kegiatan yang ada dalam naskah kerjasama yang dijalin Pemprov Jabar dengan TNI AD merupakan kegiatan yang biasa dilakukan.
Kerja sama pemerintah daerah dengan TNI AD sebenarnya sudah Dedi Mulyadi lakukan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka opsi untuk merevisi atau meninjau ulang perjanjian kerja sama Pemprov dengan TNI AD mengenai pembangunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News