MUI Jabar Bentuk Tim Khusus Investigasi Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu
Selain membentuk tim khusus, kata Rafani, MUI juga sudah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun agar tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial, karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau enggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang menyangkut agama, penyimpangan paham agama, itu MUI tanyanya,” tuturnya.
Pada intinya, Ia menginginkan berbagai kasus yang terkait dengan Ponpes Al-Zaytun dapat selesai dalam waktu dekat.
Menurutnya, jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Jadi pandangannya, kami juga Jabar ingin segera selesai ini kasus Al-Zaytun, jangan terus-terusan Panji Gumilang itu menyampaikan pernyataan yang kontroversial,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, berikut lima poin isi tuntutan yang disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM):
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
Mengusut polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, MUI Jabar bakal membentuk tim khusus investigasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News