Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot Imbas Minta Jatah THR ke PO Bus

Jumat, 14 April 2023 – 18:43 WIB
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot Imbas Minta Jatah THR ke PO Bus - JPNN.com Jabar
Kepala BNNP Jabar, Bigjen M. Arief Ramdhani. Foto: RIdwan Abdul Malik/JPNN.com

Ia memastikan tidak akan segan menindak pejabat yang terbukti melanggar aturan.

“Saya selalu menekankan di setiap kegiatan, harus bekerja sesuai tupoksi, tidak menyalahgunakan wewenang dan memberikan layanan maksimal pada masyarakat. Saya tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan bahwa dirinya mengetahui dengan menandatangani surat edaran permintaan THR itu.

Meski demikian, Iwan mengaku kalau surat itu sudah ditarik.

"Surat yang beredar di media sosial itu mungkin sebuah kesalahan dari kami, saya pimpinan itu tidak boleh terjadi. Tapi itu sudah saya tarik, dicabut," kata Iwan.

Iwan beralasan, tujuan pihaknya mengeluarkan surat edaran itu ialah memberi tambahan pemasukan bagi para pegawainya.

Adapun THR yang dimaksud bentuknya bukan uang, melainkan sembako.

"Tujuannya sebenarnya untuk memberikan tambahan saja, itu dalam bentuk barang, sembako. Tapi mohon maaf ini kesalahan saya, mohon untuk dimaklumi karena saya tidak menyadari akan terjadi seperti ini, " ujarnya.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya dibebastugaskan dari jabatannya imbas minta jatah THR ke perusahaan PO bus.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News