BNNP Jabar Musnahkan 8 Kg Sabu-sabu Berasal dari Negara Golden Triangle

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat memusnahkan delapan kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan dua perkara pada periode Juli hingga September.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan bersama Kesbangpol Jabar, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung. Lima orang tersangka berhasil diamankan dalam dua kasus tersebut.
Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Heru Yulianto mengatakan, pihaknya menindaklanjuti arahan BNN RI untuk melakukan kegiatan extraordinary pemberantasan narkotika di Jabar.
Periode Juli hingga September, seluruh BNN di kota dan kabupaten Jabar melakukan pengungkapan kasus.
“Pada hari ini Selasa 26 September 2023 BNNP Jabar memusnahkan narkotika hasil pengungkapan dari dua perkara,” katanya, Selasa (26/9).
Perkara pertama, ia mengatakan, barang bukti yang diamankan yaitu tujuh bungkus sabu-sabu dengan total 7.602,93 gram. Dengan empat orang tersangka berinisial A, N, F, dan TA.
Sedangkan, perkara kedua yakni satu orang tersangka berinisial MB diamankan dengan barang bukti dua bungkus sabu-sabu dengan berat 610,38 gram. Total sabu-sabu yang berhasil diamankan dan dimusnahkan sebanyak 8.213,31 gram atau 8,2 kg.
“Seluruhnya sabu-sabu berat 8.213,31 gram dengan jumlah tersangka 5 orang,” ungkapnya.
BNN Jabar memusnahkan delapan kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan dua perkara pada periode Juli hingga September.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News