Pria di Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kediamannya, 39 Pot Diamankan
jabar.jpnn.com, BEKASI - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial B yang kedapatan menanam ganja di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi.
Total ada 39 pot tanaman ganja yang ditemukan di dekat tangki air di lantai atas rumahnya.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga sekitar yang menaruh curiga pada B.
Baca Juga:
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan satu orang yang menanam pohon ganja di rumahnya sendiri.
“Kami berdaasarkan informasi masyarakat sekitar pada 13 Desember bahwa ada seorang pria di daerah Bekasi yang menanam tanaman ganja di pot, informasi tersebut tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil kami tangkap satu orang pelaku berinisial B di rumahnya di daerah Pondok Gede, Bekasi,” kata Wiwin ditemui di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/12).
“Kami kembangkan, benar yang bersangkutan menanam sebanyak 39 tanaman ganja di atas tangki air,” lanjutnya.
Wiwin menerangkan, pelaku mendapatkan bibit tanaman ganja dari penjual di media sosial. Setelah ditelusuri, toko online yang menjual bibit itu sudah menghilang.
Menurutnya, ini adalah modus baru dalam hal peredaran atau jual beli narkotika. Antara penjual dan pembeli tidak bertemu secara tatap muka, namun online dan kemudian penjual atau pengedarnya akan kabur untuk menghilangkan jejak.
BNNP Jabar menangkap seorang pria berinisial B yang kedapatan menanam 39 pot tanaman ganja di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News