BNNP Jabar Sanksi Tegas Anggotanya yang Minta Jatah THR ke PO Bus
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol Arief Ramdhani bakal menindak tegas anggotanya yang bertugas di BNN Kota Tasikmalaya karena surat edaran permintaan THR ke salah satu perusahaan PO bus.
"Jika terbukti, kami akan berikan sanksi tegas," katanya dikonfirmasi, Rabu (12/4).
Adapun saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara internal kepada anggotanya itu.
"Kami sekarang lagi melakukan pemeriksaan. Nanti kami sampaikan kelanjutannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan informasi bahwa dirinya mengetahui dengan menandatangani surat edaran permintaan THR itu.
Meski demikian, Iwan mengaku kalau surat itu sudah ditarik.
Baca Juga:
"Surat yang beredar di media sosial itu mungkin sebuah kesalahan dari kami, saya pimpinan itu tidak boleh terjadi. Tapi itu sudah saya tarik, dicabut," kata Iwan.
Iwan beralasan tujuan pihaknya mengeluarkan surat edaran itu ialah memberi tambahan pemasukan bagi para pegawainya.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Arief Ramdhani bakal memberikan sanksi tegas kepada anggotanya di BNN Kota Tasikmalaya yang kedapatan meminta THR kepada PO bus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News