BNNP Jabar Sanksi Tegas Anggotanya yang Minta Jatah THR ke PO Bus

Rabu, 12 April 2023 – 19:00 WIB
BNNP Jabar Sanksi Tegas Anggotanya yang Minta Jatah THR ke PO Bus - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh. Foto: dokumen JPNN.Com

Adapun THR yang dimaksud bentuknya bukan uang, melainkan sembako.

"Tujuannya sebenarnya untuk memberikan tambahan saja, itu dalam bentuk barang, sembako. Tapi mohon maaf ini kesalahan saya, mohon untuk dimaklumi karena saya tidak menyadari akan terjadi seperti ini, " ujarnya.

Ia mengaku hanya ke PO Bus Budiman saja surat tersebut ditujukan. Kini surat edaran itu pun sudah ditarik.

"Surat sudah ditarik dan tidak ke mana-mana, hanya satu ini saja. Karena saya memandang PO Bus Budiman adalah suatu perusahaan besar yang membantu masyarakat," jelasnya. (mcr27/jpnn)

Kepala BNNP Jabar Brigjen Arief Ramdhani bakal memberikan sanksi tegas kepada anggotanya di BNN Kota Tasikmalaya yang kedapatan meminta THR kepada PO bus.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News