BNNP Jabar Sanksi Tegas Anggotanya yang Minta Jatah THR ke PO Bus
Rabu, 12 April 2023 – 19:00 WIB
Adapun THR yang dimaksud bentuknya bukan uang, melainkan sembako.
"Tujuannya sebenarnya untuk memberikan tambahan saja, itu dalam bentuk barang, sembako. Tapi mohon maaf ini kesalahan saya, mohon untuk dimaklumi karena saya tidak menyadari akan terjadi seperti ini, " ujarnya.
Ia mengaku hanya ke PO Bus Budiman saja surat tersebut ditujukan. Kini surat edaran itu pun sudah ditarik.
"Surat sudah ditarik dan tidak ke mana-mana, hanya satu ini saja. Karena saya memandang PO Bus Budiman adalah suatu perusahaan besar yang membantu masyarakat," jelasnya. (mcr27/jpnn)
Kepala BNNP Jabar Brigjen Arief Ramdhani bakal memberikan sanksi tegas kepada anggotanya di BNN Kota Tasikmalaya yang kedapatan meminta THR kepada PO bus.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News