Viral! Pengusaha di Sawangan Depok Dapat Surat Edaran Permintaan THR dari 3 Ormas

Senin, 17 Maret 2025 – 22:15 WIB
Viral! Pengusaha di Sawangan Depok Dapat Surat Edaran Permintaan THR dari 3 Ormas - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras (kanan), bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Viral di media sosial yang memperlihatkan surat edaran yang berisikan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) kepada para pengusaha di Sawangan, Kota Depok.

Dalam surat edaran yang beredar ada tiga Ormas yang memberikan surat tersebut kepada pemilik usaha.

Edaran tersebut berisikan bahwa Ormas yanh bersangkutan akan menjadi social kontrol dan membantu aparat dalam menjaga keamanan di tempat-tempat rawan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, bahwa pihaknya menunggu respons dari masyarakat.

“Jadi untuk kegiatan itu kan sudah ada jelas simulasi dari Mabes Polri. Namun, tetap kami menunggu respons dari masyarakat, di samping kami juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya, Senin (17/3) malam.

Dirinya menuturkan, jika ada unsur pemerasan, maka pihaknya akan memproses hal tersebut.

“Artinya kalau memang unsur terpenuhi dalam hal ini mungkin pemerasan dan lain sebagainya, kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Namun demikian, dia mengaku hingga kini belum ada laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Viral di media sosial pengusaha terima edaran dari beberapa Ormas yang meminta THR dengan alibi untuk menunjang pihaknya yang berperan sebagai kontrol sosial
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News