Minta Jatah THR ke PO Bus, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Minta Maaf
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Sebuah surat dengan kop BNN Kota Tasikmalaya berisikan permintaan jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah PO Bus, beredar di media sosial.
Surat bernomor B/158IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tertanggal 10 April 2023 itu ditandatangi Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.
Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," bunyi isi surat itu.
Menanggapi viralnya surat tersebut, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan informasi itu dan mengakui bahwa dirinya mengetahui dengan menandatangani surat edaran tersebut.
Meski demikian, Iwan mengaku kalau surat itu sudah ditarik.
Baca Juga:
"Surat yang beredar di media sosial itu mungkin sebuah kesalahan dari kami, tetapi itu sudah saya tarik, dicabut," kata Iwan dikonfirmasi, Rabu (12/4).
Iwan beralasan tujuan pihaknya mengeluarkan surat edaran itu ialah memberi tambahan pemasukan bagi para pegawainya.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya meminta maaf ihwal beredarnya surat permintaan THR pihak kepada PO Bus Budiman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News