Duh Ada Lagi, Oknum Guru Cabuli 9 Santri di Tasikmalaya
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya membenarkan adanya temuan oknum guru agama yang melakukan tindakan pencabulan kepada santrinya.
Sebelumnya, dikabarkan terdapat 9 santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya yang dicabuli oleh seorang oknum guru sekaligus pengelola ponpes.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan temuan pencabulan oleh oknum guru berdasarkan laporan masyarakat yang dilakukan pertengahan November lalu.
"Kami dapat pengaduan dari masyarakat yang dilakukan 20 hari lalu. Kemudian kami menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu ada betul terjadi (pencabulan). Korbannya anak-anak lebih dari satu orang," kata Ato dikonfirmasi, Sabtu (11/12).
Ato mengungkapkan dari 9 santri yang disebut mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum guru tersebut, baru 2 orang yang dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses.
"Kami menemukan 9 nama yang diduga jadi korban, dari 9 nama itu 5 di antaranya kami dampingi secara psikis kemudian verifikasi kembali seperti apa peristiwanya dan lain-lain. Setelah diverifikasi, 2 orang yang memenuhi unsur untuk disajikan ke proses hukum," jelasnya.
Ato menambahkan, korban merupakan siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS/SMP) dan Aliyah (MA/SMA), dengan rentang usia 15-17 tahun.
"Oknum guru ini mencabulinya dengan bentuk mencium dan memegang bagian sensitif tubuh pada anak-anak," imbuhnya.
Oknum guru ini mencabulinya dengan bentuk mencium dan memegang bagian sensitif tubuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News