Polres Bogor Kota Mendirikan Enam Pos Pengamanan Nataru 2022
"Sehingga kegiatan ini kami tujukan untuk pengetatan protokol kesehatan maupun melaksanakan vaksinasi," katanya.
Di samping itu, kata dia, ada pula enam tim keliling yang memantau 18 tempat wisata maupun tempat-tempat kuliner yang tersebar di enam kecamatan secara 24 jam.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat protokol kesehatan sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Warga wajib membawa bukti vaksin COVID-19, baik berupa cetak sertifikat maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bagi warga yang kedapatan belum melaksanakan vaksinasi, akan digiring petugas vaksin di tempat.
"Sesuai PPKM level 1 Kota Bogor, kita awasi kuliner sampai pukul 00.00 WIB, seperti semalam sudah mulai," jelasnya. (antara/jpnn)
Pos Pengamanan Nataru memiliki multifungsi sebagai pos Gerebek Vaksin Covid-19 di Kota Bogor
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News