KPU Karawang Butuh 7.199 Petugas Pantarlih di Pilkada 2024

Jumat, 14 Juni 2024 – 15:00 WIB
KPU Karawang Butuh 7.199 Petugas Pantarlih di Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo

Untuk TPS yang jumlah pemilihnya kurang dari 400 pemilih sebanyak 355 TPS, sedangkan TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 pemilih sebanyak 3.422 TPS.

"Jumlah pantarlih di setiap TPS itu tergantung pada jumlah pemilih di masing-masing TPS," kata Ikmal.

TPS dengan jumlah pemilih di bawah 400 orang, pantarlih-nya hanya satu orang, sedangkan untuk TPS dengan jumlah pemilih di atas 400 orang, jumlah pantarlihnya dua orang. (antara/jpnn)

KPU Kabupaten Karawang membutuhkan 7.199 orang sebagai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News