Proyek Stadion Singaperbangsa dan Gor Panatayudha Molor, Kejari Karawang: Laporkan Jika Ada Pelanggaran!

Rabu, 01 Januari 2025 – 10:30 WIB
Proyek Stadion Singaperbangsa dan Gor Panatayudha Molor, Kejari Karawang: Laporkan Jika Ada Pelanggaran! - JPNN.com Jabar
Proyek renovasi Stadion Singaperbangsa Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang terbuka menerima laporan masyarakat jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa Karawang.

"Kami membuka pintu untuk masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek stadion, seperti kekurangan spek atau berkaitan dengan hukum, silakan dilaporkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, saat memeriksa lokasi proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa, pada Selasa (31/12).

Kajari bersama timnya melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek revitalisasi stadion karena belum selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja, yakni 28 Desember 2024.

Selain proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa, pembangunan proyek revitalisasi area Gedung Olahraga Panatayudha juga belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan dalam kontrak.

Meski tidak selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan, tetapi kontraktor kedua proyek bernilai belasan miliar rupiah itu diberikan perpanjangan waktu penyelesaian selama 30 hari, hingga tanggal 31 Januari 2024.

Sementara dalam pemeriksaan ke lokasi proyek stadion dan gedung olahraga, Kajari menyampaikan ketegasannya agar pelaksana kedua proyek tersebut bisa diselesaikan di waktu perpanjangan yang diberikan oleh Pemkab Karawang.

"Jika dalam perpanjangan waktu ini masih juga belum selesai, ya harusnya putus kontrak saja. Lalu jika ada dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan hukum, silakan masyarakat melaporkan," katanya.

"Sampai saat ini progres proyek revitalisasi stadion sudah mencapai 61 persen, (informasi) itu yang saya dapatkan dari konsultan proyek. Di sini saya tekankan agar pelaksana proyek bekerja maksimal, untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu," katanya menambahkan.

Kejari Karawang Karawang siap terima laporan masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran dalam proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa dan Gor Panatayudha
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News