KPU Karawang Butuh 7.199 Petugas Pantarlih di Pilkada 2024
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang membutuhkan 7.199 orang sebagai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Total kebutuhan pantarlih pada pilkada di Karawang sebanyak 7.199 orang," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Ikmal Maulana.
Pantarlih merupakan salah satu badan ad hoc penyelenggara pemilu yang dibentuk oleh KPU untuk membantu panitia pemungutan suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih untuk pilkada.
Baca Juga:
Di antara tugas pantarlih itu, ialah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Mulai hari ini, kata Ikmal, telah dibuka rekrutmen pantarlih yang kemudian akan bertugas mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Ikmal menjelaskan bahwa pantarlih yang terpilih akan disebar ke 309 desa/kelurahan sekitar Karawang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan berbasis per tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan 3.777 tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada serentak, 27 November 2024.
Dari 3.777 TPS tersebut, kata dia, ada jumlah pemilih per TPS-nya di bawah 400 orang, dan ada pula yang lebih dari 400 pemilih.
KPU Kabupaten Karawang membutuhkan 7.199 orang sebagai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News