KPU Purwakarta Butuh 2.788 Petugas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta membutuhkan ribuan petugas pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
"Hari ini mulai dilakukan perekrutan atau seleksi pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Purwakarta, Iip Saripudin.
Dia menyampaikan bahwa masa pendaftaran dalam rekrutmen pantarlih ini berlangsung sekitar sepekan, mulai 13-19 Juni 2024.
Untuk kebutuhan pantarlih di wilayah wilayah Purwakarta mencapai 2.788 orang yang tersebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta.
"Jadi nanti akan ada perekrutan untuk 2.788 orang untuk bertugas sebagai pantarlih," katanya.
Menurut dia, selama sebulan ke depan, ribuan pantarlih itu akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Ada satu atau dua pantarlih yang bertugas melakukan coklit di setiap TPS, itu akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih di TPS tersebut," kata dia.
Disebutkan, jika daftar pemilih di TPS jumlahnya kurang dari 400 orang, maka hanya ada satu pantarlih yang bertugas melakukan coklit. Sedangkan jika di TPS tersebut jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang, akan ditempatkan dua pantarlih.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta membutuhkan 2.788 petugas pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News