Setelah Memeriksa Anne Ratna Mustika, Kejari Purwakarta Geledah Kantor Pemkab dan PDAM

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda terkait dengan pengungkapan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah jenis Innova Hybrid Zenix.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai upaya pendalaman dalam pengungkapan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Penggeledahan di antaranya dilakukan di salah satu ruangan kantor di lingkungan Pemkab Purwakarta serta di salah satu ruangan di kantor Perusahaan Perumdam (PDAM) Purwakarta.
Baca Juga:
Dari penggeledahan itu, Tim Pidsus Kejari Purwakarta menyita sejumlah dokumen serta beberapa handphone.
"Dokumen dan handphone yang disita itu diduga kuat ada hubungannya dalam penyidikan kasus yang sedang kami tangani, kasus gratifikasi," kata Martha.
Semenjak dalam pengungkapan kasus gratifikasi itu, Kejari Purwakarta sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Mereka yang telah dimintai keterangan di antaranya dari kalangan pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta, serta mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beserta sopirnya saat menjabat bupati.
Anne yang merupakan mantan isteri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/2) selama sekitar sepuluh jam.
Setelah memeriksa Anne Ratna Mustika selama 10 jam, kini Kejari Purwakarta penggeledahan salah satu kantor Pemkab dan PDAM Purwakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News