Ridwan Kamil Kekeuh Klaim Tak Ada Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Kata dia, kasus tersebut kini tengah ditangani oleh tim hukum TKD Prabowo – Gibran.
"Saya sudah mengirimkan Tim Penasihat Hukum TKD 02 Jabar mewakili saya, karena sesuai prosedur tanya jawab itu bisa sendiri atau diwakilkan, sementara diwakilkan dulu dan menyampaikan apa yang saya sampaikan,” terangnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan ke Bawaslu Jabar dengan tuduhan melakukan pelanggaran kampanye saat jambore Badan Pemusyawahan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya.
Ridwan Kamil disebut melakukan kampanye terselubung pada acara yang disebut dihadiri pula oleh sejumlah ASN.
Merespon hal itu, Ridwan Kamil membuat klarifikasi di platform Media Sosial (Medsos) Instagram lewat akun @ridwankamil terkait tuduhan tersebut.
Setidaknya ada tiga poin yang diutarakan Ridwan Kamil sebagai berikut:
HAK JAWAB :
1. Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai UNDANGAN untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah.
Ketua TKD Prabowo – Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil bersikukuh menyatakan tak ada pelanggaran yang dilakukannya pada kegiatan jambore BPD Tasikmalaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News