Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Gubernur Demul: Saya Tidak Akan Mengomentari Itu

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Ridwan Kamil, Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/006, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3/2025).
Dedi memilih bungkam dan tidak mau memberikan komentar mengenai penggeledah di rumah mantan Gubernur Jabar periode 2018 – 2023 itu.
Hanya saja, ia meminta agar di tengah proses kasus ini pelayanan tetap berjalan dan tidak terkendala.
“Saya tidak akan mengomentari itu, bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai BJB nya. BJB karena pemerintah provinsi pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan,” kata Dedi di Bandung, Selasa (11/3/2025).
Dedi memastikan, saat ini direktur utama, Yuddy Renaldi juga telah mengundurkan diri. Ia memastikan pelayanan tidak akan terganggu dengan proses hukum yang kini tengah berjalan di BJB. Sehingga, dirinya menyatakan masyarakat bisa tetap bertransaksi atau lainnya di bank milik pelat merah tersebut.
"Kemudian kan orangnya sudah mengundurkan diri tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," ucapnya.
KPK sendiri kini sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan ini.
Dari lima tersangka beberapa diantaranya ada seorang ASN. Mengenai hal tersebut, Dedi Mulyadi juga enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman Ridwan Kamil, kemarin siang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News