Ridwan Kamil Kekeuh Klaim Tak Ada Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ketua TKD Prabowo – Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil bersikukuh menyatakan tak ada pelanggaran yang dilakukannya pada kegiatan jambore Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menegaskan, bahwa dirinya diundang ke BPD oleh pihak parlemen desa yang notabene bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dan BPD ini juga kan banyak golongannya, golongan yang mengundang saya adalah golongan politik, Parlemen Desa. Jadi ngomong politik saya kira dalam batas-batas yang wajar,” kata pria yang karib disapa Emil di Bandung, Senin (22/1).
Selain itu, ia juga membantah adanya politik uang dalam acara bagi-bagi uang kepada salah satu peserta jamboree.
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan secara spontan dan merupakan bagian dari perlombaan.
“Tidak ada money politic juga, saya klarifikasi, yang ada itu di panggung spontan bikin lomba joget, yang paling heboh, paling centil, paling gemoy dikasih hadiah,” ungkapnya.
Baca Juga:
“Kalau money politic kan memberi uang sambil membisikkan atau menyampaikan informasi untuk memilih pasangan tertentu, kan tidak ada,” lanjutnya.
Mantan Gubernur Jabar itu juga belum mengetahui sejauh mana kasus tersebut dilaporkan oleh pihak PDI Perjuangan Jabar ke Bawasli.
Ketua TKD Prabowo – Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil bersikukuh menyatakan tak ada pelanggaran yang dilakukannya pada kegiatan jambore BPD Tasikmalaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News