Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah, Begini Penjelasan Ridwan Kamil

Selasa, 18 Maret 2025 – 18:00 WIB
Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah, Begini Penjelasan Ridwan Kamil - JPNN.com Jabar
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara ihwal namanya yang terseret dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. 

Belum lama ini, kediaman pria yang karib disapa Emil itu digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Emil membantah bahwa deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh KPK dalam kasus korupsi ini. 

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," kata Emil, Selasa (18/2/2025). 

Dia juga menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Biasanya, ia menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur. Namun, terkait kasus dugaan korupsi anggaran media di Bank BJB, ia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan apa pun.

"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," jelasnya. 

Sebelumnya, KPK pada Senin (10/3) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penjelasan Ridwan Kamil mengenai namanya yang terseret dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan dana iklan Bank BJB.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News