Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati dan ASN Bekasi, Begini Respons Pemprov Jabar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal melakukan pengecekan ihwal dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad beserta belasan camat yang pamer jersey dengan nomor punggung nol dua dan viral di media sosial.
Selain Pj Wali Kota Bekasi, ASN yang nampak dalam foto itu ada Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Pimpinan BJB Kota Bekasi, dan 10 camat se-Kota Bekasi.
Merespons hal ini, Penjabat (Pj) Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso mengatakan, dugaan pelanggaran itu telah diproses oleh Bawaslu Bekasi.
“(Teguran) Itu kan, masuk, Bawaslu dan mekanismenya di Bawaslu," kata Taufiq di Bandung, Selasa (9/1).
Taufiq memastikan, Pemprov Jabar akan mengecek langsung bagaimana kronologi dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Menurutnya, Pj Gubernur Bey Machmudin sudah menginstruksikan untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.
"Nanti akan saya cek yah. Tapi intinya kami terus menjaga, Pak Gub juga terus mengingatkan untuk kami para ASN terutama harus menjaga netralitas dan itu sudah ada ketentuan peraturan bersama KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.
Selain itu, Taufiq juga menyinggung soal surat edaran netralitas aparatur negara yang dikeluarkan sejak beberapa waktu lalu.
Pemprov Jabar meminta Bawaslu agar menindak dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN hingga Pj Wali Kota Bekasi, dengan memamerkan jersey nomor nol dua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News