Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati dan ASN Bekasi, Begini Respons Pemprov Jabar
Katanya, camat dan jajaran ASN Pemkot Bekasi seharusnya bisa mengerti aturan dan menaati hal itu.
"Pak Gub sudah mengirimkan surat edaran pada semua pihak khususnya pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk menjaga netralitas ini. Jadi itu mohon ditaati semua ASN di provinsi maupun kabupaten dan kota,” tuturnya.
Sebelumnya, foto viral Pj Wali Kota Bekasi dan Camat viral di media sosial X.
Dalam foto ini mereka memamerkan jersey dengan nomor punggung 2, saat masa kampanye Capres. Adapun nomor dua ini merupakan pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad juga angkat bicara. Ia memastikan, tidak ada unsur kesengajaan dalam foto sejumlah Camat dan ASN memamerkan jersey nomor urut dua.
"Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa. Saya bersama Pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kami ingin mendukung," ujar Gani, Rabu (3/1).
Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin memastikan akan memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam foto viral itu. Ia memastikan ada unsur pelanggaran dalam pamer jersey tersebut.
"Laporan dugaan netralitas ASN nomor 015 secara syariat formil dan materil telah terpenuhi, maka kami dalam Perbawaslu 15 juga nanti akan melakukan klarifikasi terhadap pihak pihak yang diduga melanggar netralitas dan dilaporkan,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar meminta Bawaslu agar menindak dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN hingga Pj Wali Kota Bekasi, dengan memamerkan jersey nomor nol dua.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News