Putusan MK Dinilai Dapat Menjadi Pendidikan Politik Generasi Muda

Kamis, 19 Oktober 2023 – 19:46 WIB
Putusan MK Dinilai Dapat Menjadi Pendidikan Politik Generasi Muda - JPNN.com Jabar
Ketua Sekretaris KNPI Bidang Politik dan Pemerintahan Kabupaten Bandung, Gani. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Sekretaris KNPI Bidang Politik dan Pemerintahan Kabupaten Bandung mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan Gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres.

Adapun MK memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Ketua Sekretaris KNPI Bidang Politik dan Pemerintahan Kabupaten Bandung, Gani menuturkan, dukungannya tersebut untuk menyuarakan aspirasi para pemuda-pemudi Indonesia untuk bisa mengambil bagian dalam kemajuan bangsa ini. 

"Sudah saatnya anak muda yang memimpin Indonesia," kata Gani dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Kamis (19/10). 

Lebih lanjut, kata Gani, Bonus Demografi Kedepan dalam mempersiapkan Indonesia Emas 2045 harus dipersiapkan sejak dini, situasi dan dinamika politik yang terjadi harus betul dipahami dan dirasakan oleh milenial dan Gen Z. 

"Karena disadari ataupun tidak persoalan demi persoalan yang hadir, baik di sektor pendidikan, ekonomi, hukum, serta kesejahteraan sosial ini dihasilkan oleh keputusan keputusan politik," tuturnya. 

"Putusan Mahkamah konstitusi yang kemudian terbit pada hari senin kemarin memang menjadi pembahasan yang hangat ditengah-tengah masyarakat, karena menyoal dan menyinggung salah satu Putra Presiden yang kabarnya akan dicalonkan menjadi salah satu bakal calon wakil presiden (bacawapres) 2024," sambung Gani. 

Oleh karena itu, Gani menambahkan,  soal isu yang berkembang yakni ada nama gibran rakabuming yang akan dicalonkan menjadi wakil presiden, menurutnya bukanlah sebuah hal yang perlu dipermasalahkan. 

Sekretaris KNPI Bidang Politik dan Pemerintahan Kabupaten Bandung mengapresiasi putusan MK soal syarat capres dan cawapres 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News