Soal Mahar Bacaleg Rp 500 Juta, Demokrat Jabar: Bersifat Sukarela
“Keputusan akhir penyusunan nomor urut Bacaleg merupakan kewenangan DPP,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Didin Supriadin memutuskan hengkang sebagai kader partai seusai adanya syarat mahar yang fantastis untuk menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Pileg 2024.
Didin menuturkan, pengunduran diri ini dikarenakan adanya persyaratan pembayaran saksi untuk Pileg 2024 yang tergolong besar.
Ia yang merasa nominalnya terlalu besar, akhirnya memilih mengundurkan diri dari bacaleg dan juga kader partai.
Adapun jumlah mahar yang diminta sebesar Rp 500 juta dari yang sebelumnya Rp 32,5 juta. (mcr27/jpnn)
Begini respons DPD Demokrat Jabar ihwal adanya permintaan mahar fantastis untuk bacaleg yang menyebabkan Wakil Ketua Didin Supriadin mengundurkan diri.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News