Soal Mahar Bacaleg Rp 500 Juta, Demokrat Jabar: Bersifat Sukarela
jabar.jpnn.com, BANDUNG - DPD Partai Demokrat Jawa Barat merespons soal adanya permintaan mahar bakal calon legislatif (Bacaleg) dengan nominal fantastis.
Permintaan mahar yang besar ini lah yang menjadi penyebab Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Didin Supriadin mengundurkan diri sebagai kader dan pencalonan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Jabar Andi Zabidi mengatakan, proses pencalegan telah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan oleh DPP Partai Demokrat.
“Partai Demokrat sebagai partai terbuka tidak hanya mengusulkan Bacaleg dari internal pengurus dan kader saja, tetapi juga dari unsur-unsur tokoh masyarakat,” katanya. Rabu (10/5).
Ia pun membantah soal adanya informasi yang menyatakan bahwa setiap Bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut.
Menurutnya, seluruh Bacaleg sebelumnya telah mengisi formulir yang berisi kesiapan menerima keputusan tentang penyusunan nomor urut.
“Terkait sumbangan dana Bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, penentuan nomor urut Bacaleg didasarkan pada sejumlah kriteria objektif, seperti pembobotan dedikasi, rekam jejak kinerja, integritas moral, daya intelektual, dan komitmen perjuangan.
Begini respons DPD Demokrat Jabar ihwal adanya permintaan mahar fantastis untuk bacaleg yang menyebabkan Wakil Ketua Didin Supriadin mengundurkan diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News