Soal Denda Rp 500 Ribu Mal Festival Citylink Bandung, Begini Komentar Wagub Jabar

Minggu, 06 Februari 2022 – 18:50 WIB
Soal Denda Rp 500 Ribu Mal Festival Citylink Bandung, Begini Komentar Wagub Jabar - JPNN.com Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyayangkan kerumunan di Festival Citylink saat pertunjukan barongsai, pada Selasa (1/2) kemarin. 

"Saya menyesalkan kejadian tempo hari di mal Festival Citylink. Saya sangat mendukung pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas, agar menjadi contoh untuk pemilik bisnis serupa," kata Uu dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (6/2). 

Orang nomor dua di Jawa Barat itu menilai, denda dari Satpol PP Bandung sebesar Rp 500 ribu kepada pihak manajemen mal dinilai terlalu kecil.

Ia khawatir, dengan sanksi yang kecil tersebut, kejadian serupa bisa saja terulang kembali. 

"Kalau ganjarannya kecil, tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan," ucapnya. 

Lebih lanjut, Uu meminta masyarakat tidak gegabah dalam melakukan aktivitas karena pandemi Covid-19 belum usai.

Apalagi saat ini, Indonesia diprediksi sudah memasuki gelombang ke tiga puncak pandemi. 

Sebelumnya, mal Festival Citylink terbukti melakukan pelanggaran prokes setelah terjadinya kerumunan massa dalam atraksi barongsai.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul merespons penetapan denda yang diberikan kepada pengelola mal Festival Citylink. Katanya begini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News