Sejak 2019, Bocah Sembilan Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kota Bandung.
Kali ini, korban merupakan anak sembilan tahun yang tega dicabuli oleh tetangganya di sebuah rumah kontrakan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui bernama Agus Salim alias Erik.
Pelaku melakukan pencabulan sejak tahun 2019. Namun di awal 2022 ini tepatnya pada 22 Januari, aksi bejatnya itu terbongkar.
"Pengakuan pelaku ia sudah melakukan pencabulan itu lebih dari lima kali," kata Rudi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (6/2).
Rudi menjelaskan, setiap kali pelaku ingin melampiaskan nafsunya pada korban, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang jajan.
Aksi cabul pelaku dilakukan di rumah kontrakannya, di wilayah Bojongloa Kaler, Kota Bandung.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengungkap kasus pencabulan anak sembilan tahun di wilayah Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Ini modusnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News