Pedagang Minyak Minta Subsidi, Begini Respons Pemkot Bandung
"Kami sampaikan ke pedagang, Pemkot Bandung tidak ada anggaran untuk kompensasi. Kami juga sudah sampaikan ini ke Plt Wali Kota, dan dia minta agar kami bersurat ke Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Rencananya surat tersebut bakal dikirimkan Senin (7/2). Disdagin Bandung berharap ada solusi dari kementerian, sehingga harga minyak baik di pasar tradisional dan retail modern bisa setara.
Berdasarkan pantauan Disdagin Bandung, stok minyak goreng dengan harga sesuai acuan pemerintah mayoritas ada di supermarket.
Di Bandung, hanya ada satu supermarket yang sempat tidak memiliki stok karena suplai terhambat.
Sementara itu, di minimarket jumlah minyak goreng yang dijual dibatasi. Katanya, dalam sehari hanya 60 kemasan dua liter minyak goreng yang dijual.
"Jadi, di minimarket ini bukan berarti stok kosong beberapa hari. Bisa jadi pagi ini ada stoknya, kemudian siangnya sudah habis," jelas Elly.
Lebih lanjut, atas fenomena ini, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara besar-besaran dan menimbun minyak goreng dalam jangka waktu lama.
Sebab, pemerintah memastikan dalam enam bulan ke depan harga minyak goreng akan tetap sama dan stok bisa terpenuhi.
Belum setaranya harga minyak goreng curah sesuai aturan Kemendagri di Kota Bandung disebabkan oleh masih banyaknya stok lama yang dimiliki pedagang dan tidak bisa menjualnya dengan HET. Ini penjelasan Disperindag Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News