Pedagang Minyak Minta Subsidi, Begini Respons Pemkot Bandung
Minggu, 06 Februari 2022 – 12:45 WIB
"Jadi, bijaklah dalam berbelanja. Jangan panic buyying," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Belum setaranya harga minyak goreng curah sesuai aturan Kemendagri di Kota Bandung disebabkan oleh masih banyaknya stok lama yang dimiliki pedagang dan tidak bisa menjualnya dengan HET. Ini penjelasan Disperindag Kota Bandung.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News