Pedagang Minyak Minta Subsidi, Begini Respons Pemkot Bandung

Minggu, 06 Februari 2022 – 12:45 WIB
Pedagang Minyak Minta Subsidi, Begini Respons Pemkot Bandung - JPNN.com Jabar
Etalase minyak goreng kemasan tampak kosong di salah satu supermarket di Kota Bandung, Minggu (6/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kebijakan penetapan harga minyak goreng setara di semua daerah rupanya masih belum bisa diikuti pedagang pasar dan eceran di pasar tradisional. 

Musababnya, mereka masih memiliki stok lama saat harga minyak goreng sedang tinggi. Sehingga, ketika harus menjual sesuai arahan pemerintah, para pedagang bakal merugi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, harga minyak goreng di pasar tradisional atau pedagang rumahan memang belum bisa menyesuaikan, baik itu minyak goreng curah atau dalam kemasan. 

Harga minyak goreng curah saat ini paling rendah di pasar mencapai Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. 

"Mereka mau menjual dengan harga sesuai pemerintah tetapi jadinya minta kompensasi atau subsidi harga beli minyak goreng," kata Elly di Bandung, Minggu (6/2).

Elly mengungkapkan, permintaan para pedagang masih belum bisa mereka penuhi.

Pasalnya, pemerintah daerah tidak mempunyai anggaran jika harus mensubsidi seluruh minyak goreng yang ada di para pedagang. 

Apalagi, jumlah pedagang minyak curah di Bandung sangat banyak dan stok yang mereka miliki tidak sedikit.

Belum setaranya harga minyak goreng curah sesuai aturan Kemendagri di Kota Bandung disebabkan oleh masih banyaknya stok lama yang dimiliki pedagang dan tidak bisa menjualnya dengan HET. Ini penjelasan Disperindag Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News