Polisi Ungkap Peran Ketua Umum GMBI Saat Kericuhan di Polda Jabar

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda)Jawa Barat menyampaikan peran Ketua Umum (Ketum) GMBI dalam aksi demo anarkistis yang terjadi di Mapolda Jabar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto menuturkan, Fauzan berperan menghasut anak buah hingga terjadi tindakan anarkistis.
"Untuk keterlibatan Ketum, diduga melakukan menghasut anggotanya," kata Yani di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1).
Fauzan sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jum'at (28/1) dini hari.
Dia ditangkap beberapa jam usai polisi mengamankan ratusan anggota GMBI.
Yani menambahkan, pihaknya juga meminta masyarakat yang pernah menjadi korban tidak pidana yang dilakukan oleh Fauzan Cs untuk melapor ke polisi.
"Jangan takut Anda melapor ke kepolisian, akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kasus kericuhan oleh ormas GMBI di Mapolda Jabar, polisi telah menetapkan 12 tersangka berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, dan WN.
Polisi mengungkap peran Ketua Umum GMBI saat kericuhan di Mapolda Jabar. Simak penjelasan Kombes Pol Yani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News