Polisi Ungkap Peran Ketua Umum GMBI Saat Kericuhan di Polda Jabar

Senin, 31 Januari 2022 – 16:30 WIB
Polisi Ungkap Peran Ketua Umum GMBI Saat Kericuhan di Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Ketum GMBI M Fauzan (tengah) dihadirkan dalam konfrensi pers kasus kericuhan oleh ormas GMBI di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda)Jawa Barat menyampaikan peran Ketua Umum (Ketum) GMBI dalam aksi demo anarkistis yang terjadi di Mapolda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto menuturkan, Fauzan berperan menghasut anak buah hingga terjadi tindakan anarkistis.

"Untuk keterlibatan Ketum, diduga melakukan menghasut anggotanya," kata Yani di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1). 

Fauzan sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jum'at (28/1) dini hari. 

Dia ditangkap beberapa jam usai polisi mengamankan ratusan anggota GMBI.

Yani menambahkan, pihaknya juga meminta masyarakat yang pernah menjadi korban tidak pidana yang dilakukan oleh Fauzan Cs untuk melapor ke polisi. 

"Jangan takut Anda melapor ke kepolisian, akan kami tindaklanjuti," ujarnya. 

Sebelumnya, dalam kasus kericuhan oleh ormas GMBI di Mapolda Jabar, polisi telah menetapkan 12 tersangka berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, dan WN. 

Polisi mengungkap peran Ketua Umum GMBI saat kericuhan di Mapolda Jabar. Simak penjelasan Kombes Pol Yani.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News