Polisi Ungkap Peran Ketua Umum GMBI Saat Kericuhan di Polda Jabar

Senin, 31 Januari 2022 – 16:30 WIB
Polisi Ungkap Peran Ketua Umum GMBI Saat Kericuhan di Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Ketum GMBI M Fauzan (tengah) dihadirkan dalam konfrensi pers kasus kericuhan oleh ormas GMBI di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Mereka disangkakan Pasal 160, dan atau Pasal 170, dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polisi mengungkap peran Ketua Umum GMBI saat kericuhan di Mapolda Jabar. Simak penjelasan Kombes Pol Yani.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News