Polisi Temukan Benda Ini di dalam Kendaraan Provokator Kericuhan GMBI

Senin, 31 Januari 2022 – 15:30 WIB
Polisi Temukan Benda Ini di dalam Kendaraan Provokator Kericuhan GMBI - JPNN.com Jabar
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto memperlihatkan senjata tajam diduga milik anggota ormas GMBI, di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi menemukan berbagai macam barang bukti alat pukul hingga alat kejut listrik dari tangan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, polisi juga turut menyita ratusan kendaraan roda dua dan empat tanpa surat alias bodong. 

Salah satu yang didapati adalah alat kejut listrik dari kendaraan milik SBI. Dia merupakan provokator massa yang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.

"Di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1).

Ibrahim menuturkan, dari kasus tersebut, total ada 19 item barang bukti yang disita polisi. 

Ini termasuk ratusan kendaraan yang tidak sesuai data kendaraannya alias bodong.

"Ranmor yang berhasil kami sita kurang lebih sekitar 313 ranmor, terdiri dari 96 roda empat dan 217 roda dua. Dari ranmor ini telah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi melakui database Regident ranmor Polri," ujarnya. 

Lebih lanjut, polisi juga turut mengecek isi dalam kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, polisi menemukan senjata tajam hingga alat pukul. 

Polisi menemukan benda ini di dalam kendaraan provokator kericuhan di Mapolda Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News