Wagub Uu Sebut Kasus Herry Wiryawan Tidak Terjadi di Pesantren, Melainkan Boarding School

Selasa, 14 Desember 2021 – 11:59 WIB
Wagub Uu Sebut Kasus Herry Wiryawan Tidak Terjadi di Pesantren, Melainkan Boarding School - JPNN.com Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyebut kejadian pencabulan 12 santriwati yang dilakukan Herry Wiryawan tidak terjadi di Pondok Pesantren. Namun, kejadian itu terjadi di Boarding School (sekolah berasrama).

Menurut Uu, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai ponpes karena tidak mempelajari 12 faham ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di ponpes. Ia pun menyayangkan penyebutan pesantren dalam kasus Herry Wiryawan.

"Kami atas nama komunitas pesantren menyayangkan terjadi semacam ini," ujar Uu dalam keterangan resminya, Selasa (14/12).

Uu mengungkapkan perbedaan proses belajar pesantren dan boarding school. Menurutnya pesantren ada proses belajar mengajar minimal 12 faham ilmu dari mulai tauhid, fikih, tasawuf, tafsir Qur'an dan hadits, nahwu, shorof, dan pembahasan kitab kuning.

"Kami harus klarifikasi bahwa itu bukan di pesantren, tetapi di boarding school. Pesantren itu mereka ada proses belajar mengajar minimal 12 fan ilmu, sementara boarding school ini tidak termasuk pada definisi pesantren," ungkap Uu.

Lebih lanjut, Pemprov Jabar akan mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, antara lain memperketat syarat pembangunan ponpes, pembentukan DPP, serya Tim Layak Santri.

Ia juga menyebutkan, semua pihak yang ingin mendirikan ponpes ataupun ingin menjadi pimpinan ponpes supaya mendapatkan rekomendasi dari majelis ulama, ormas Islam, dan kiai setempat yang dianggap mursyid (ahli agama).

"Nanti kan dites, dilihat, apakah seseorang ini benar atau tidak memahami ilmu agama, bisa atau tidak nahwu shorof-nya, balaghah-nya, baca kita kuning," kata Uu. (mcr27/jpnn)

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum sebut Boarding School berbeda dengan Pondok Pesantren yang mempelajari 12 faham ilmu

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News