Majelis Adat Sunda Siapkan Hukum Adat untuk Edy Mulyadi

Kamis, 27 Januari 2022 – 20:00 WIB
Majelis Adat Sunda Siapkan Hukum Adat untuk Edy Mulyadi - JPNN.com Jabar
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Majelis Adat Sunda bereaksi atas perbuatan Edy Mulyadi yang menggunakan ikat kepala Sunda berbicara menghina suku Dayak. 

Organisasi kesundaan itu bahkan sudah menyiapkan hukum adat apabila proses hukum di kepolisian buntu.

"Kami akan jalankan hukum adat juga. Kan di Kalimantan sudah jelas akan ada hukum adat untuk Edy, di kami juga sama. Kami juga akan lakukan hukum adat dan melakukan hal yang sama demi utuhnya NKRI," kata Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Arie Mulia Subagja saat dihubungi, Kamis (27/1).

Arie menyebutkan, hukum adat disiapkan apabila proses hukum di kepolisian tidak berjalan.

Kendati demikian, lanjut Arie, pihaknya belum memastikan hukuman adat seperti apa yang nantinya disiapkan untuk Edy Mulyadi. 

"Macam-macam (hukuman adat), harus dirundingkan di majelis. Maka kami berharap kepolisian memproses laporan dari saudara di Kalimantan, sebelum hukuman adat dijalankan. Itu akan berat buat siapa pun," ujar Arie. 

Arie menjelaskan, masyarakat hingga tokoh-tokoh Sunda murka atas perbuatan Edy Mulyadi.

Menurutnya, ucapan kontroversi Edy Mulyadi dilakukan sambil menggunakan ikat kepala Sunda.

Majelis Adat Sunda menyiapkan hukum adat untuk Edy Mulyadi apabila proses hukum di kepolisian tidak berjalan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News