Majelis Adat Sunda Bakal Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Jabar

Rabu, 26 Januari 2022 – 16:45 WIB
Majelis Adat Sunda Bakal Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Majelis Adat Sunda berencana melaporkan Edy Mulyadi ke kepolisian atas dugaan penistaan budaya. 

Rencana tersebut seiring dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dengan menggunakan ikat kepala Sunda. 

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein mengatakan, ikat kepala Sunda sebagai identitas kebudayaan tidak bisa seenaknya dikenakan orang dalam menyebarkan isu sensitif. 

"Jadi intinya, ikat (kepala) Sunda itu simbol dan memiliki nilai yang tidak bisa seenaknya dipakai seperti itu. Kalau sekarang dipakai jadi mode segala, apalagi ditumpangi kepentingan politik yang bagaimana Edy Mulyadi dan rekan-rekan ini kan orang antibudaya," kata Ari dihubungi, Rabu (26/1).

Ari mengungkapkan, apa yang sudah disampaikan dan dilakukan Edy Mulyadi bisa memecah belah bangsa. 

Sebagai suku Sunda, pihaknya turut bersimpati sebagai sesama bangsa Indonesia. 

"Tiba-tiba dengan kasus Arteria seperti ini, dia muncul ngomongin Ibu kota Negara (IKN) menghina orang Dayak dengan kostum budaya Sunda, kan sudah kurang ajar," jelasnya. 

Sebagai bentuk solidaritas, Majelis Adat Sunda berencana akan melaporkan mantan caleg PKS tersebut ke Polda Jabar.

Majelis Adat Sunda bakal melaporkan Edy Mulyadi atas kasus penistaan budaya karena mengenakan ikat kepala Sunda ketika menyampaikan pernyataan sensitifnya mengenai Kalimantan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News