Perkara Arteria Dahlan Dihentikan, Ini Respons Majelis Adat Sunda
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Metro Jaya resmi menghentikan perkara ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan.
Terkait hal tersebut, Majelis Adat Sunda selaku pelapor mengaku belum mendapat informasi resmi dari Polda Metro Jaya.
"Kami belum dapat informasi atau surat pemberitahuan resminya dari Polda Metro," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia dihubungi, Jum'at (4/2).
Ari mengaku, pihaknya justru diminta penyidik Polda Metro untuk hadir memberikan keterangan tambahan terkait laporannya.
"Saya diminta datang ke Polda Metro Selasa nanti, katanya mau dimintai keterangan tambahan," sambungnya.
Pihaknya saat ini belum dapat menentukan langkah apa pun terkait penghentian perkara Arteria Dahlan.
Ari menyebut, pihaknya bakal menunggu sampai ada surat resmi dari Polda Metro.
"Jadi, sekarang kami menunggu dulu surat resminya, baru bisa menentukan langkah ke depannya seperti apa, karena harus musyawarah dulu dengan Majelis Adat Sunda lainnya," imbuhnya.
Majelis Adat Sunda merespons penghentian perkara ujaran kebencian Arteria Dahlan oleh Polda Metro Jaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News