Perkara Arteria Dahlan di Bandung Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 27 Januari 2022 – 08:40 WIB
Perkara Arteria Dahlan di Bandung Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya - JPNN.com Jabar
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: dokumen JPNN.Com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melimpahkan perkara Anggota DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya. 

Pelaporan Arteria Dahlan oleh Majelis Adat Sunda atas pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan (Kajati) Jabar yang berbahasa Sunda ketika rapat kerja. 

"Terkait dengan pengaduan Majelis Adat Sunda yang diwakili saudara AM pada tanggal 20 Januari 2022, telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui keterangan resminya, Kamis (27/1).

Ibrahim menyebutkan, pelimpahan kasus tersebut dikarenakan locus delik atau tempat kejadian berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Alasan pelimpahan berkas perkara adalah karena kejadian berada di wilayah Polda Metro Jaya," terangnya. 

Sebelumnya, pernyataan Arteria Dahlan menyinggung sejumlah pihak, seperti masyarakat kesundaan, dosen, hingga budayawan. 

Pada tanggal 20 Januari 2022, Majlis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar atas kasus membuat keonaran di tengah masyarakat. 

"Kami sengaja melapor, pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (20/1).

Polda Jabar melimpahkan perkara Arteria Dahlan yang dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Metro Jaya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News