Soal Pelaporan Arteria Dahlan, Begini Kata Kombes Ibrahim
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar.
Arteria dilaporkan atas ucapannya terkait Kajati berbahasa Sunda. Polda Jabar menyebut laporan tersebut berbentuk pengaduan bukan Laporan Polisi (LP).
"Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Jum'at (21/1).
Ibrahim menuturkan, meski bentuk pengaduan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti.
Namun langkah awal tindak lanjut tersebut berupa klarifikasi.
"Masih perlu klarifikasi," ujarnya.
Ibrahim menyebut, klarifikasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaduan tersebut.
Terlebih diketahui, locus delicti atau lokasi terjadinya perkara berada di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan informasi mengenai pelaporan Arteria Dahlan oleh Majelis Adat Sunda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News