Sebegini Nilai yang Harus Dibayar Herry Wirawan, Jumlahnya Fantastis
Selasa, 11 Januari 2022 – 16:08 WIB
UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Ini sebagai bukti, komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang melakukan kejahatan," kata Asep. (mcr27/jpnn)
Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati di Bandung, Herry Wirawan juga dituntut pidana denda, nilainya fantastis.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News