Sontoloyo, Berbuat Cabul ke Belasan Santriwati, Herry Wirawan Mengaku Khilaf

Selasa, 04 Januari 2022 – 17:42 WIB
Sontoloyo, Berbuat Cabul ke Belasan Santriwati, Herry Wirawan Mengaku Khilaf - JPNN.com Jabar
Rumah yang menjadi bangunan pesantren milik Herry Wirawan di kawasan Antapani, Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Ya, itu bagaimana dia membuat anak-anak itu tidak berani mengungkapkan apa yang terjadi kepada mereka," imbuhnya. 

Dodi menambahkan, terdakwa Herry Wirawan akan menjalani proses tuntutan pada sidang selanjutnya.

Sebelumnya, Herry Wirawan didakwa kasus pencabulan kepada 13 santriwatinya yang dilakukan di sejumlah tempat di Kota Bandung, salah satunya di Pesantren Madarul Huda Antapani. 

Herry Wirawan melakukan tindak bejat tersebut terhitung sejak tahun 2016 hingga awal tahun 2021. (mcr27/jpnn)

Kejati Jabar menyampaikan pernyataan Herry Wirawan dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News