Sidang Beragendakan Pemeriksaan Herry Wirawan Digelar Secara Online

Selasa, 04 Januari 2022 – 13:32 WIB
Sidang Beragendakan Pemeriksaan Herry Wirawan Digelar Secara Online  - JPNN.com Jabar
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gozali di Pengadilan Negeri Bandung, LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (28/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sidang lanjutan perkara pencabulan 13 Santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (4/1). 

Dalam sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Herry Wirawan

Kasinpenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali menuturkan saat ini sidang tengah berlangsung secara tertutup. 

"Sidang hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa," ucap Dodi. 

Dodi melanjutkan, terdakwa Herry Wirawan dihadirkan secara virtual dari Rutan Kebonwaru Bandung. 

Sidang pemeriksaan kali ini, sambung Dodi, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana disebut berhalangan hadir. 

"Pak Kajati tidak ikut, beliau ada kegiatan," imbuhnya. 

Terungkap, pada sidang sebelumnya alasan mengapa istri dan para korban tidak melaporkan kasus ini, meski mereka mengetahui.  

Persidangan Herry Wirawan hari ini beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News