Sidang Beragendakan Pemeriksaan Herry Wirawan Digelar Secara Online
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sidang lanjutan perkara pencabulan 13 Santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (4/1).
Dalam sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Herry Wirawan.
Kasinpenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali menuturkan saat ini sidang tengah berlangsung secara tertutup.
"Sidang hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa," ucap Dodi.
Dodi melanjutkan, terdakwa Herry Wirawan dihadirkan secara virtual dari Rutan Kebonwaru Bandung.
Sidang pemeriksaan kali ini, sambung Dodi, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana disebut berhalangan hadir.
"Pak Kajati tidak ikut, beliau ada kegiatan," imbuhnya.
Terungkap, pada sidang sebelumnya alasan mengapa istri dan para korban tidak melaporkan kasus ini, meski mereka mengetahui.
Persidangan Herry Wirawan hari ini beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News