Kejari Mendorong Pemkot Depok Memastikan Pemulihan Korban Pencabulan Beji Terpenuhi

Sabtu, 01 Januari 2022 – 17:50 WIB
Kejari Mendorong Pemkot Depok Memastikan Pemulihan Korban Pencabulan Beji Terpenuhi - JPNN.com Jabar
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu. Foto : Dokumen Kejari Depok.

Perlu diketahui, kini berkas perkara tersangka MMS (52) yang disangkakan melakukan pencabulan di tempatnya mengajar mengaji di Kecamatan Beji, Kota Depok terhadap 10 muridnya dikirim kembali oleh jaksa peneliti kepada penyidikan Polres Metro Depok pada, Kamis 30 Desember 2021.

“Berkas telah kami kirim kembali ke penyidik beserta petunjuk untuk dilengkapi karena ada kekurangan formil dan materil,” kata Andi Rio. (mcr19/jpnn)

Kejari akan lakukan koordinasi dengan Pempok Depok untuk memastikan pemulihan dan hak-hak korban pencabulan guru ngaji di Beji terpenuhi

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News