Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Korban Merugi Hingga Ratusan Juta
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok saat ini tengah menangani kasus penipuan dengan tersangka Yoga Pratama.
Tersangka diduga melakukan penipuan terhadap Taruna Akmil berinisial AH yang merupakan anak mantan Dandim.
Kasi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan untuk melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai perwira pertama Polri.
Dia menuturkan sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Jaksa Penuntut Umum, Alfa Dera menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti penipuan serta penggelapan yang dilakukan oleh Yoga Pratama dalam persidangan.
Alfa Dera meyakinkan majelis hakim terkait penipuan yang dilakukan oleh Yoga dengan mengajukan banyak pertanyaan pada terdakwa dan saksi, disertai barang bukti.
“Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Sukmajaya saat sedang berpakaian PDL Polri untuk membuat dokumen laporan kehilangan kartu tanda anggota atas nama terdakwa Yoga Pratama,” ucapnya dalam keterangan resmi.
Ketika diserahkan ke Polres, diketahui bahwa terdakwa Yoga adalah terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani pihak Polres.
Anak mantan Dandim menjadi korban penipuan Polisi Gadungan di Depok, kerugian korban mencapai ratusan juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News