Astagfirullah! Kakak Adik di Depok Jadi Korban Pencabulan Marbut Masjid
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kakak beradik berinisial AR (6 tahun) dan SA (2 tahun) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang marbut masjid berinisial MT (37 tahun) di kawasan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menuturkan bahwa saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.
Sehingga korban hanya berdua di dalam rumah.
“Si pelaku ini memang sudah mengetahui situasi di rumah itu,” ucapnya, Rabu (24/7).
Kemudian, pelaku masuk ke rumah korban dan langsung melakukan aksi bejatnya tersebut.
Arya menjelaskan hal itu terkuak setelah beberapa hari kemudian, ketika korban mengigau teriak meminta tolong seperti orang ketakutan.
“Setelah beberapa hari kemudian, korban mengigau, ‘tolong, tolong, jangan, jangan.’ Orang tuanya merasa heran, akhirnya ditanyakan kepada kedua anaknya tersebut,” terangnya.
Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap kakak beradik tersebut sudah lebih dari satu kali.
Kakak beradik di Depok menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang marbut masjid berinisial MT (37 tahun).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News