Kajari Depok Tangani Langsung Kasus Pencabulan 10 Anak di Beji

Selasa, 21 Desember 2021 – 14:50 WIB
Kajari Depok Tangani Langsung Kasus Pencabulan 10 Anak di Beji - JPNN.com Jabar
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro. Foto : Dokumen Kejari Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro dipastikan akan turun langsung menjadi ketua tim penuntut umum dalam menangani kasus pencabulan 10 anak di Beji, Depok.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B: 407/XII/RES.1.24/2021/Reskrim atas nama Tersangka MMS (52), pada Jumat (17/12) lalu.

"SPDP yang diterima Kejaksaan ada satu tersangka atas nama MMS (52), merupakan pria kelahiran Lumajang tahun 1969, dan langsung ditindak lanjuti Kejari Depok dengan menunjuk jaksa peneliti," ucap Andi Rio dalam pernyataan resminya, Selasa (21/12).

Andi menjelaskan, Kejari Depok menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan 10 bocah tersebut, dengan membentuk tim jaksa peneliti.

Kajari Depok Sri Kuncoro pun dipastikan akan turun langsung menjadi ketua tim bersama dengan tiga orang jaksa yang berkompeten dan profesional sebagaimana Surat Perintah Penunjukan Jaksa Peneliti (P-16) Nomor : 2926/M.2.20/Eku.1/12/2021.

"Pak Kajari ketua timnya dan beranggotakan tiga jaksa, yakni Arief Syafrianto, Putri Dwi dan Alfa Dera, jadi total ada empat jaksa yang menangani perkara ini," ujar Andi.

Andi menegaskan, tim jaksa akan proaktif berkoordinasi dengan penyidik terkait dengan hak korban atas ganti rugi atau restitusi.

"Karena restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga," ujarnya.

Kajari Depok Sri Kuncoro memastikan akan turun tangan dalam kasus pencabulan 10 bocah yang dilakukan seorang guru ngaji berinsial MMS (52) di Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News