Ini Kasus Paling Banyak Ditangani Kejati Jabar di Tahun 2021
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mencatat kasus kesusilaan menjadi perkara yang paling banyak ditangani sepanjang tahun 2021.
Delik kesusilaan dalam bentuk pencabulan atau pelanggaran ketentuan di bidang perlindungan anak mendominasi di Kejati Jabar.
Kajati Jabar Asep N Mulyana menuturkan, dari 11.191 SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, sebanyak 60 persen lebih merupakan kasus kesusilaan.
"Ada kecenderungan tindak pindak umum meningkat yakni delik kesusilaan, baik dalam bentuk pencabulan maupun melanggar ketentuan di bidang perlindungan anak," kata Asep di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jum'at (31/12).
Asep menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud tidak cuma KUHP soal pemerkosaan saja, tetapi juga perlindungan anak yang tahun ini kasusnya meningkat.
Berdasarkan hasil evaluasi, tindak pidana perlindungan anak dilakukan oleh orang terdekat dan lingkungan sekitar korban.
"Hasil evaluasi penjajakan dari bidang pidana umum yakni pelaku adalah mereka mengenal atau sudah dekat dengan korban, kemudian (lingkungan) tempat tinggalnya itu yang kami lihat tren kesusilaan tadi, apalagi soal UU Perlindungan anak," jelasnya.
Melihat kecenderungan kasus anak dan kesusilaan yang mendominasi di tahun ini, Kejati Jabar menyiapkan antisipasi dan tindaklanjut dengan membentuk tim khusus agar peristiwa serupa tidak semakin banyak terjadi.
Kajati Jabar Asep N Mulyana mengungkap kasus paling banyak yang ditangani Kejati Jabar sepanjang tahun 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News