Komnas PA Jabar Kutuk Pemerkosaan dan Perdagangan Anak di Bandung
"Insya Allah kami dari Komnas PA akan mendatang tim dari terapis trauma healing untuk membantu menghilangkan traumanya. Kami juga akan mengawal hukum dan prosesnya, kami ingin semua pelaku dihukum seberat mungkin," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan para tersangka yang berinisial SV, IM, dan MS punya perannya masing-masing untuk menjebak korban hingga ditawarkan ke 17 pelaku lainnya.
Tersangka SV berperan menjemput pada tamu dan merias korban sebelum bertemu dengan tamu.
"SV yang merupakan ABH atau anak berhadapan dengan hukum ini juga mengoperasikan akun MiChat serta memberi pinjaman baju," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (29/12).
Kemudian, tersangka IM (18) punya peran sebagai pemilik handphone dan membuat akun MiChat atas nama korban.
"Sebelum dijual kepada tamu, korban TP lebih dulu disetubuhi di kamar indekos oleh IM," sambungnya.
Tersangka lainnya yakni MS (18) juga ikut mengoperasikan akun MiChat dan seolah-olah sebagai korban. (mcr27/jpnn)
Komnas PA Jabar mengutuk kejadian pemerkosaan dan perdagangan anak yang terjadi di Bandung. Begini penjelasannya
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News