Biadab! Herry Wirawan Hamili Sepupu Saat Istri Sedang Mengandung

Kamis, 30 Desember 2021 – 22:25 WIB
Biadab! Herry Wirawan Hamili Sepupu Saat Istri Sedang Mengandung - JPNN.com Jabar
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Asep N Mulyana di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

"Anak yang dilahirkan pun dalam tanda kutip pertumbuhannya tidak normal," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kejati Jabar juga mengungkap alasan mengapa istri dan para korban tidak ada yang melapor. 

Asep menyebut, Herry Wirawan memberikan doktrin kepada istri dan para korban untuk mau mengikuti semua perintahnya. 

"Terdakwa ini membekukan otak korban, sehingga secara sukarela mau melakukan apa pun yang dilakukan oleh pelaku, jadi bukan hanya trauma saja," tutur Asep ditemui seusai sidang. (mcr27/jpnn)

Kajati Jabar Asep N Mulyana mengungkap temuan baru dalam kasus pencabulan Herry Wirawan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News