Diduga Tutupi Kasus Pencabulan, Kajati Jabar Bakal Periksa Istri Herry Wirawan

Rabu, 22 Desember 2021 – 13:01 WIB
Diduga Tutupi Kasus Pencabulan, Kajati Jabar Bakal Periksa Istri Herry Wirawan  - JPNN.com Jabar
Kepala Kajati Jabar Asep N Mulyana dalam sidang lanjutan terdakwa Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Riau, Bandung, Selasa (21/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar berencana memanggil istri terdakwa Herry Wirawan dalam rangkaian sidang lanjutan kasus pencabulan 13 santriwati. 

Pemanggilan istri Herry Wirawan ini terkait adanya dugaan persekongkolan antara Herry Wirawan dan istrinya, untuk menutupi kasus pencabulan terhadap para santriwati. 

"Nanti akan kami periksa (istri terdakwa) sesuai dengan berkas perkara. Tentu akan kami panggil," kata Kepala Kajati Jabar Asep N Mulyana di Bandung, Rabu (22/12). 

Senada dengan Kajati Jabar, pengacara korban Herry Wirawan, Yudi Kurnia, menduga adanya pembiaran yang dilakukan istri Herry dalam kasus tersebut. 

Pasalnya, istri Herry Wirawan mengetahui perbuatan bejat suaminya namun tidak melapor kepada pihak berwajib. 

"Istri pelaku ini tahu, korban hamil tetapi tidak melapor," kata Yudi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Riau, Selasa (21/12). 

Yudi menuturkan, ia sempat menonton sebuah video di kanal Youtube yang menampilkan istri Herry membuat pengakuan.

Dalam video tersebut berisikan pengakuan istri Herry Wirawan yang mengetahui terdapat dua santriwati yang sedang hamil. 

Istri terdakwa pencabulan 13 santriwati, Herry Wirawan bakal diperiksa Kajati Jabar terkait dugaan menutupi kasus pencabulan yang dilakukan suaminya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News